Alat Kelengkapan

Badan Pengawasan

Bawas

Badan Pengawasan (Bawas) menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi dewan, pengelolaan dana dan aset, serta investigasi pelanggaran. Menyusun laporan pengawasan berkala untuk akuntabilitas dewan.

Tugas & Fungsi

  • Mengawasi pelaksanaan fungsi dewan
  • Mengawasi pengelolaan dana dan aset
  • Melakukan investigasi pelanggaran
  • Menyusun laporan pengawasan berkala

Program Kerja

  • Audit Kinerja Alat KelengkapanDetail program kerja akan diisi.
  • Pengawasan Dana Periode 2025/2026Detail program kerja akan diisi.
  • Sistem Pelaporan Pelanggaran OnlineDetail program kerja akan diisi.
  • Evaluasi Pelaksanaan Program KerjaDetail program kerja akan diisi.
Menampilkan 0 dari 0 anggota
Data anggota belum tersedia Belum ada pengurus yang terdaftar untuk unit ini.

Bergabung dengan Bawas

Badan Pengawasan (Bawas) menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi dewan, pengelolaan dana dan aset, serta investigasi pelanggaran. Menyusun lap...

Periode
Email
Instagram
LinkedIn