Dewan
Permusyawaratan
Mahasiswa

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Sejarah Student Government

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950. Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya istilah “student government” sebagai dasar pelaksanaan sistem kelembagaan di KM UII. Secara umum, student government bermakna pemerintahan dari, untuk dan oleh mahasiswa. Dengan demikian maka pelaksanaan atau sistem kelembagaan di KM UII dilakukan oleh mahasiswa UII, dari mahasiswa UII untuk mahasiswa UII itu sendiri. Pelaksanaan sistem kelembagaan yang demikian itu mensyaratkan adanya dua aspek, yakni kemandirian dan independensi dalam berlembaga

Sejarah KM UII

Sekolah Tinggi Islam yang berdiri pada hari ahad tanggal 27 Rajab 1364 bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945 dan kini bernama Universitas Islam Indonesia, tidak terlepas dari kiprah mahasiswa untuk senantiasa memberikan peran positif yang maksimal untuk bangsanya. Hal ini terbukti dari sejak berdirinya STI, mahasiswa yang waktu itu hanya di terima 14 orang dari 78 pendaftar telah membulatkan tekadnya dalam membangun bangsa, dengan ikrar sebagai berikut: “Kami pelajar-pelajar Sekolah Tinggi Islam di Jakarta, mengikrarkan janji dan membulatkan niat akan menyerahkan segenap tenaga kami dalam menuntut ilmu-ilmu yang diajarkan pada Sekolah Tinggi Islam serta menjunjung tinggi akan akhlak dan budi pekerti Islam, agar kami dengan pertolongan Allah SWT., menjadi muslim Indonesia yang utama dan anggota yang berguna bagi masyarakat Indonesia, sejajar dengan lain-lain bangsa Asia Timur Raya, serta dapatlah menunaikan kewajiban kami sebagai pemimpin Islam Indonesia pada masa yang akan datang sesuai dengan amanat P.J.M. Gunseikan dan tuan Rektor kami”

Peraturan Keluarga Mahasiswa
Universitas Islam Indonesia

PKM UII

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950.Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya
istilah “student government”

PDKM UII

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950.Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya
istilah “student government”

Garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa UII

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950.Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya
istilah “student government”

Keluarga Mahasiswa UII dibentuk sebagai wadah solidaritas mahasiswa pada tahun 1950, dengan tujuan memperkuat hubungan antar-mahasiswa, mendukung perkembangan akademis, dan memajukan nilai-nilai keislaman dalam lingkungan kampus. Seiring waktu, keluarga ini terus tumbuh dan berkembang, menjadi bagian integral dari kehidupan mahasiswa di Universitas Islam Indonesia.

 

Anggota Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM), merupakan wakil mahasiswa yang telah bersumpah dan berjanji sesuai dengan Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa. Dalam menjalankan tugasnya, Anggota DPM berkomitmen untuk sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan mahasiswa.

Sistem Keuangan Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia adalah sistem keuangan yang dikelola langsung oleh DPM UII terkhusus komisi Administrasi dan Keuangan (Komisi III) dengan periode keuangan selama tiga bulan.

 

Peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat anggota dan/atau lembaga dalam lingkup Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia dan dibentuk atau ditetapkan oleh Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia atas persetujuan bersama Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Surat Keputusan DPM UII adalah instrumen resmi yang menggambarkan keputusan kolektif mahasiswa, menjelaskan tujuan, serta langkah-langkah implementasinya, sehingga memberikan arah yang jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.