DEWAN PERMUSYAWARATAN MAHASISWA

Universitas Islam Indonesia

Sejarah Student Government

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950. Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya istilah “student government” sebagai dasar pelaksanaan sistem kelembagaan di KM UII. Secara umum, student government bermakna pemerintahan dari, untuk dan oleh mahasiswa. Dengan demikian maka pelaksanaan atau sistem kelembagaan di KM UII dilakukan oleh mahasiswa UII, dari mahasiswa UII untuk mahasiswa UII itu sendiri.

Sejarah KM UII

Sekolah Tinggi Islam yang berdiri pada hari ahad tanggal 27 Rajab 1364 bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945 dan kini bernama Universitas Islam Indonesia, tidak terlepas dari kiprah mahasiswa untuk senantiasa memberikan peran positif yang maksimal untuk bangsanya. Hal ini terbukti dari sejak berdirinya STI, mahasiswa yang waktu itu hanya diterima 14 orang dari 78 pendaftar telah membulatkan tekadnya dalam membangun bangsa,

PRODUK HUKUM

PKM

PKM (Peraturan Keluarga Mahasiswa) Peraturan teknis yang mengatur mekanisme operasional KM UII, dibuat DPM dengan persetujuan Ketua LEM untuk menjabarkan PDKM dan GBHKM.

PDKM

PDKM (Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa) Konstitusi tertinggi KM UII yang mengatur struktur dasar organisasi, asas, tujuan, kelembagaan, dan sistem pemerintahan mahasiswa secara menyeluruh.

GBHKM

GBHKM (Garis-Garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa) Pedoman arah kebijakan KM UII per periode yang memuat visi-misi, proyeksi masa depan, dan strategi pengembangan organisasi kemahasiswaan.

PDPM

PDPM (Peraturan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa) Peraturan internal DPM yang mengatur tata tertib, mekanisme kerja, persidangan, dan hal-hal teknis operasional lembaga legislatif.

LAYANAN PENGADUAN DPM UII