Dewan Permusyawaratan Mahasiswa
Universitas Islam Indonesia
Sejarah Student Government
Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950. Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya istilah “student government” sebagai dasar pelaksanaan sistem kelembagaan di KM UII...


Sejarah KM UII
Sekolah Tinggi Islam yang berdiri pada hari ahad tanggal 27 Rajab 1364 bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945 dan kini bernama Universitas Islam Indonesia, tidak terlepas dari kiprah mahasiswa untuk senantiasa memberikan peran positif yang maksimal untuk bangsanya...
Peraturan Keluarga Mahasiswa
Universitas Islam Indonesia
PDKM UII
Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) ke-38 merupakan landasan hukum tertinggi organisasi kemahasiswaan di UII. Peraturan ini mengatur nama, sifat, asas, kedaulatan, tujuan, keanggotaan, forum, struktur kekuasaan, serta kelembagaan KM UII baik di tingkat universitas maupun fakultas.
PKM UII
Peraturan Keluarga Mahasiswa (PKM) UII adalah aturan tertulis yang dibentuk oleh DPM bersama LEM UII. PKM berfungsi sebagai pedoman hukum yang mengikat seluruh anggota dan lembaga, serta mengatur tata kelola, penyelenggaraan organisasi, dan pengambilan keputusan dalam KM UII.
GBHKM UII
Garis-Garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa (GBHKM) UII adalah dokumen yang berisi arah kebijakan dan pedoman umum penyelenggaraan organisasi kemahasiswaan di UII. GBHKM menjadi landasan strategis bagi seluruh lembaga KM UII dalam menjalankan fungsi, program, dan aktivitasnya.
Peraturan DPM UII
Peraturan DPM UII mengatur tata tertib fungsi, hak, tugas, dan wewenang DPM sebagai lembaga legislatif mahasiswa tingkat universitas. Isinya mencakup keanggotaan, perangkat organisasi, mekanisme sidang, pengambilan keputusan, serta hubungan kerja dengan lembaga lain di KM UII.